Artikel
LKMD
01 Mei 2014 01:39:07
Administrator
198 Kali Dibaca
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kwaran Blpanggang Bersama Pemdes Tenggor MOU Perkemahan Besar
Kowianto Minta Pemilih Jangan GOLPUT
Permudah Pelayanan Masyarakat, Kades Kowianto Ciptakan ," Tenggor Simpel ,"
Proyek Betonisasi Tak Kunjung Rampung, Debu Ganggu Warga, Kades Tenggor Gresik Berang
Saat Menilai Lomba Lingkungan, Masuk Desa Tenggor Zur'ah Kagum
Camat Amri : Meriahkan HUT RI Ke - 77 Dengan Lomba Lingkungan Gebyar 77
Ramaikan Karnaval Pemdes Tenggor Pakai Kostum Dayak

